TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERANTARA SEWA MENYEWA HOME STAY DI PENDAKIAN BUKIT SIKUNIR SEMBUNGAN WONOSOBO

Detail Cantuman

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERANTARA SEWA MENYEWA HOME STAY DI PENDAKIAN BUKIT SIKUNIR SEMBUNGAN WONOSOBO

XML

Sewa atau ijārah secara sedehana diartikan dengan suatu transaksi manfaatatau jasa dengan imbalan tertentu. Apabila yang terjadi objek transaksi adalahmanfaat atau jasa dari suatu benda maka disebut ijārah al-‘ain atau sewamenyewa,sepertisewarumahuntukditempati.ijārahbisadikatakansahapabilamemenuhitiga rukun. Pada rukun yang pertama dalam sewa menyewa terdapatorang yang memberi sewa atau yang disebut mu’ajir dan penyewa yang disebutmusta’jir. Pada rukun yang kedua terpenuhinya akad sewa menyewa dengansighat akad yakni ijab qabul. Kemudian rukun yang ketiga adalah terpenuhinyama’qud alaih atau terdapatnya barang sewa yang jelas dan adanya manfaat sewamenyewa. Wakalah mempunyai beberapa pengertian dari segi bahasa, diantaranyaadalah perlindungan (al-hifz), penyerahan (at-tafwid), atau memeberikan kuasa.Begitu juga praktik sewa menyewa di Home Stay Bukit Sikunir SembunganWonosobo dimana pada praktiknya dalam hal Ijarah juga melakukan wakalahdimana mu’ajir menunjuk seseorang sebagai wakil di praktik sewa ini sebagaiperwakilan mu’ajir dalam menyewakan Home Stay. Dalam hal ini penulisberfokus dalam mengkaji akad yang terjadi di dalam praktik sewa menyewaIjarah yang terjadi dalam sewa menyewa homestay.Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan berikut ini. Pertama,bagaimana praktek sewa menyewa Home Stay melalui perantara di pendakianBukit Sikunir Sembungan Wonosobo?. Dan yang kedua bagaimana TinjauanHukum Islam Terhadap Praktek Sewa Menyawa Home Stay Melalui Perantara DiPendakian Bukit Sikunir Sembungan Wonosobo? Fokus pembahasan dari skripsiini adalah terkait dengan praktik akad ijarah yang kemudian akan ditinjauberdasarkan Hukum Islam.Penelitian ini termasuk jenis penelitian penelitian lapangan (fieldresearch). Yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dari lokasiatau lapangan, yakni dari berbagai informasi yang berkaitan dan dari buku-bukuyang berkaitan dengan penelitian yang sedang dikaji. Dengan menggunakanpendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi,dokumentasi.Adapun hasil pembahasan ini adalah Akad sewa rumah tersebut tidak sahkarena telah meingkari batas kuasa pemilik rumah yang dillakukakan oleh wakil.Sebab wakil tidak sesuai dengan perjanjian atau akad mu’jir yang mana telahmemperbesar harga sewa kepada musta’jir. Sehingga berimplikasi pada akadantara wakil dengan musta’jir karena tidak sesuai dengan yang diinginkanmu’ajir. Hasil Keuntungan wakil dari sewa menyewa Home Stay tersebut adalahriba. Wakil memperbesar harga sewa dengan musta’jir tetapi tanpa sepengetahuanmu’ajir sebagai pemilik Home Stay.
Kata Kunci : Aqad, Ijarah, dan Wakalah


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Ahmad Pranoto - Personal Name
Student ID
2015070007
Dosen Pembimbing
Aksamawanti S.H.I., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
nurma - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74234
Edisi
Published
Departement
Hukum Ekonomi Syari'ah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail